Satelit9.com,Jakarta- Istana mengaku belum menerima pengunduran diri
Hakim Agung Achmad Yamanie. "Belum ada. Kalau ada permohonan dari
Mahkamah Agung, akan kami tindaklanjuti," kata Menteri Sekretaris Negara
Sudi Silalahi di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jumat, 23 November
2012.
Achmad Yamanie dituduh memalsukan putusan peninjauan kembali terhadap terpidana narkoba Hengky Gunawan. Menurut juru bicara Mahkamah Agung, Djoko Sarwoko, dalam putusan Peninjauan Kembali Nomor 39 PK/Pid.Sus/2011 ini, Yamanie membuat tulisan dengan tangan yang menyatakan vonis bos pabrik narkoba itu adalah 12 tahun penjara. Padahal, majelis hakim memutuskan hukuman 15 tahun penjara.
Setelah kasus pemalsuan ini terungkap, Mahkamah Agung meminta Yamanie mengundurkan diri. Rabu lalu, 14 November 2012, Yamanie mengajukan surat pengunduran diri ke Ketua Mahkamah Agung. Ia beralasan sakit dan sering tidak masuk. Dia menyatakan sedang mengidap penyakit vertigo, sinusitis, dan prostat.(BEY)