• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    LBH Semarang siap kawal kasus 2 penebang bambu

    Last Updated 2012-11-21T19:00:48Z

    Satelit9.com,Semarang -Lembaga Bantuan Hukum(LBH) Semarang siap mendampingi dan mengawal proses hukum yang menimpa 2 warga Dusun Tampingan 2, Desa Tampingan, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jateng usai. Budi Hermawan (28) dan Muhammad Misbachul Munir(24) ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mungkid, Kabupaten Magelang lalu dititipkan di LP Kelas 2 Kota Magelang.
    Perkaranya sepele, karena memotong dua batang bambu yang roboh menimpa dan merusak genteng rumah Siti Fatimah (47) yang merupakan janda sekaligus ibu kandung Munir itu. Laporan itu dilakukan Sahid, salah seorang rekan dua penebang bambu itu.
    Saat datang ke Kantor LBH Semarang, Rabu (20/11) Sahid ditemui oleh Ketua Divisi Operasional LBH Semarang Andiyono beserta agents LBH Semarang yang kebetulan namanya hampir sama dengan salah satu warga yaitu Misbachul Munir.
    "Saya hendak melaporkan dan meminta LBH Semarang untuk mendampingi, menjadi kuasa hukum dua warga kami yaitu Munir dan Budi yang saat ini sedang ditahan oleh Kejari Mungkid terkait penebangan dua batang pohon bambu yang menimpa rumah Munir," ungkap Sahid .
    Selain menceritakan dan membahas terkait persoalan itu, Sahid juga menyatakan siap untuk mencabut pengacara Yeni Indrawati sebagai kuasa hukum pertama dan akan menggantikanya dengan penasehat hukum dari LBH Semarang. Yeni sendiri tidak datang di persidangan awal.
    "Saya juga katakan bahwa kedua warga kami yang sedang tertimpa musibah itu dalam kondisi yang sangat miskin. Bahkan kalau tidak percaya saya mempersilakan kepada beberapa teman-teman LBH Semarang untuk mendatangi langsung dan melihat secara langsung kondisi rumah mereka berdua," ungkapnya.
    Sahid menjelaskan jika perlu warga sudah siap untuk secara bersama-sama bergotong-royong mendampingi dan mengupayakan baik dalam bentuk dukungan materiil dan imateriil demi bebasnya Budi dan Munir yang ditahan dan terancam dihukum karena hanya menebang dua batang bambu yang roboh di atas genting rumah.
    "Sidang kedua Selasa 28 November 2012 besok, kami bersama warga juga akan secara bersama-sama datang ke pengadilan Mungkid memberikan dukungan serta supports ke Budi dan Munir supaya dia dibebaskan. Kalau sidang pertama kemarin kan sedikit tapi sidang kedua besok akan lebih banyak," tegasnya.
    Direktur LBH Semarang Slamet Haryanto di kantornya Jl. Jomblangsari Kota Semarang menyatakan sangat mengapresiasi niatan warga untuk menggandeng LBH Semarang dalam upaya menyelesaikan kasus ini.
    "Tanggapan terhadap warga Magelang, terkait peristiwa penahanan dua warga hanya karena menebang pohon bambu yang mengadu ke LBH Semarang cukup apresiasi warga. LBH akan ikut serta untuk selesaikan persoalan ini.
    Sebagai organisasi, LBH Semarang harus peduli dan ikut bertanggungjawab untuk menyelesaikan persoalan yang menimpa dua warga yang ditahan hanya karena gara-gara menebang dua batang bambu roboh, menimpa rumah warga dan mengganggu lingkungan itu.
    "Dalam masyarakat kami harus tangani dan melayani ini," ungkap Slamet.(ipul)
    Komentar
    • LBH Semarang siap kawal kasus 2 penebang bambu

    Terkini

    Topic Popular