Satelit9.com,Sukoharjo-Pelaksanaan rekam abstracts Kartu Tanda
Penduduk Elektronik atau e-KTP di Kabupaten Sukoharjo telah mencapai
91,20 persen. Abstracts dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Dispendukcapil) Pemkab Sukoharjo tercatat per 2 November, 562.936 wajib
KTP dari absolute 617.283 telah melakukan rekam data.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Sukoharjo, Hasni, kemarin, mengatakan, dalam evaluasi yang dilakukan di tingkat provinsi, proses rekam abstracts e-KTP di Sukoharjo dioptimalisasi hingga 7 November 2012. Untuk mempercepat proses rekam abstracts tersebut, Dispendukcapil menerapkan layanan jemput bola.
“Kita juga terapkan pelayanan rekam abstracts KTP elektronik mobil untuk mempercepat proses rekam data. Jadi kita jemput bola dengan membawa seperangkat alat rekam abstracts e-KTP ke rumah warga. Sehingga warga yang jompo, atau tidak memungkinkan untuk datang ke kecamatan dapat melakukan proses rekam abstracts di rumah,ujar Hasni.
Dijelaskan Hasni lebih lanjut, bahwa warga yang belum melakukan rekam abstracts merupakan warga perantauan. Dispendukcapil telah mensosialisasikan melalui camat dan Lurah untuk menyampaikan kepada warga ataupun keluarga perantauan agar menyegerakan diri melakukan rekam abstracts e-KTP.
Di keseluruhan kecamatan ada warga perantauan. Kita kebut terus, kita manfaatkan musim Lebaran, liburan sekolah dan musimnya wong duwe gawe (hajatan perkawinan) seperti saat ini. Agar saat pulang ke kampung halaman, mereka menyempatkan diri untuk melakukan rekam abstracts e-KTP,imbuhnya.(andi)
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Sukoharjo, Hasni, kemarin, mengatakan, dalam evaluasi yang dilakukan di tingkat provinsi, proses rekam abstracts e-KTP di Sukoharjo dioptimalisasi hingga 7 November 2012. Untuk mempercepat proses rekam abstracts tersebut, Dispendukcapil menerapkan layanan jemput bola.
“Kita juga terapkan pelayanan rekam abstracts KTP elektronik mobil untuk mempercepat proses rekam data. Jadi kita jemput bola dengan membawa seperangkat alat rekam abstracts e-KTP ke rumah warga. Sehingga warga yang jompo, atau tidak memungkinkan untuk datang ke kecamatan dapat melakukan proses rekam abstracts di rumah,ujar Hasni.
Dijelaskan Hasni lebih lanjut, bahwa warga yang belum melakukan rekam abstracts merupakan warga perantauan. Dispendukcapil telah mensosialisasikan melalui camat dan Lurah untuk menyampaikan kepada warga ataupun keluarga perantauan agar menyegerakan diri melakukan rekam abstracts e-KTP.
Di keseluruhan kecamatan ada warga perantauan. Kita kebut terus, kita manfaatkan musim Lebaran, liburan sekolah dan musimnya wong duwe gawe (hajatan perkawinan) seperti saat ini. Agar saat pulang ke kampung halaman, mereka menyempatkan diri untuk melakukan rekam abstracts e-KTP,imbuhnya.(andi)
