Wednes 4 12 2024
  • Jelajahi

    Copyright © 2024 Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    DPR Akan Segera Susun RUU Anti Rokok

    Last Updated 2012-09-29T20:15:21Z

    Satelit9.com,Jakarta- Kementerian Kesehatan akan segera meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control/FCTC). Menyusul langkah pemerintah terebut, DPR akan menyusun RUU mengenai perlindungan kesehatan rakyat dari bahaya rokok.
    "UUD 1945 menyatakan bahwa perlindungan terhadap rakyat itu adalah kewajiban dari seluruh warga negara. UU ini harus lahir karena judulnya perlindungan kesehatan rakyat. UU yang kami akan kami buat yakni Undang-Undang Perlindungan Kesehatan Rakyat terhadap Bahaya Rokok," ujar anggota Komisi IX DPR RI, Subagyo Partodiharjo dalam academy 'Pengendalian Konsumsi Rokok dan Hak Atas Kesehatan' di Hotel Ibis Tamarin, Jalan Wahid Hasyim No 77 Jakpus, Jumat (28/9/2012).

    Subagyo mengatakan mudah-mudahan dalam 1 bulan RUU tersebut sudah dapat diajukan ke Badan Legislasi (Baleg). Saat ini, kata dia, RUU tersebut baru sampai pada tahap drafting dan naskah akademik.
    Menurut Subagyo, walaupun berisi perlindungan kesehatan rakyat, UU ini juga mengatur segala sesuatu yang terkait dengan perlindungan. Dia mencontohkan iklan rokok yang selama ini mempunyai efek yang buruk terhadap anak-anak.
    "Misalnya iklan (rokok). Nggak boleh seenaknya bell sebab kalau seenaknya balita dan anak kecil Indonesia merokok dan walaupun iklan tetapi terkait dengan hidup sehat. Isinya tidak semata-mata rumusan medis, rumusan sosial," imbuhnya.
    Subagyo juga meyakini dalam penyusunan RUU nantinya akan muncul hambatan-hambatan. "Pasti ada hambatan dalam penyusunan RUU ini, mereka pasti orang pandai-pandai dan mereka mampu membayar orang yang pandai-pandai karena uangnya banyak sekali," ujarnya.(Deva)
    Komentar
    • DPR Akan Segera Susun RUU Anti Rokok

    Terkini

    Topic Popular